TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DALAM SIDANG PERKARA PERDATA(STUDI DI PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO)

FADHILAH, ROFIKA NUR (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DALAM SIDANG PERKARA PERDATA(STUDI DI PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI ROFIKA NUR.pdf

Download (31kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (91kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK ROFIKA NUR.pdf

Download (63kB) | Preview
[img] Text
BAB I ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (231kB)
[img] Text
BAB II ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (318kB)
[img] Text
BAB III ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (237kB)
[img] Text
BAB IV ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (226kB)
[img] Text
BAB V ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (86kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA ROFIKA NUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (149kB)

Abstract

Menggelar proses peradilan perkara perdata berdasarkan alat bukti yang sah, masih belum cukup untuk menentukan pertimbangan bagi hakim, sebab objek gugatan perdata tidak diketahui dengan jelas dan pasti dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas objek. Untuk itulah dilakukan pemeriksaan setempat untuk memastikan bagi pencari keadilan melakukan eksekusi (executable) atas objek sengketa barang-barang tidak bergerak. Pembuktian pemeriksaan setempat ini juga diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Penelitian dengan judul “Tinjauan Yuridis terhadap Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Sidang Perkara Perdata” memiliki rumusan masalah bagaimana kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat dalam sidang perkara perdata dan bagaimana pelaksanaan pembuktian pemeriksaan setempat dalam menyelesaikan perkara perdata di Pengadilan Negeri Probolinggo. Metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis empiris yaitu ditinjau dari sudut ilmu hukum dan peraturan-peraturan tertulis sebagai data sekunder lalu menganalisis pelaksanaan hukum yang ada di tengah masyarakat, memusatkan pada cara bekerjanya hukum dalam masyarakat (law-in-action). Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat dalam sidang perkara perdata merupakan pembuktian kuat yang diperoleh dari hasil persidangan pemeriksaan setempat dapat dijadikan sebagai bagian dasar pertimbangan Majelis Hakim mengambil putusan. Adapun pelaksanaan pembuktian pemeriksaan setempat dalam menyelesaikan perkara perdata di Pengadilan Negeri Probolinggo dengan menunjuk pelaksana pemeriksaan setempat yang terdiri dari dua orang Hakim Anggota Majelis dan seorang panitera yang bertugas membuat berita acara pemeriksaan setempat serta dihadiri para pihak yang bersengketa. Majelis Hakim memeriksa dengan jelas dan pasti letak, luas, dan batas objek barang terperkara (tanah).

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: kekuatan pembuktian, pemeriksaan setempat, perkara perdata
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 26 Oct 2020 03:30
Last Modified: 26 Oct 2020 03:30
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1420

Actions (login required)

View Item View Item