EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA TEMPAT HIBURAN (Studi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo)

SIDIK, MOH. (2019) EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA TEMPAT HIBURAN (Studi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI MOH. SIDIK.pdf

Download (42kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (65kB)
[img] Text
RINGKASAN MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (59kB)
[img] Text
BAB I MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (95kB)
[img] Text
BAB II MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (143kB)
[img] Text
BAB III MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (82kB)
[img] Text
BAB IV MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (378kB)
[img] Text
BAB V MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (57kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA MOH. SIDIK.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (83kB)

Abstract

Kota Probolinggo merupakan salah satu kota dimana mayoritas penduduknya beragama Islam, mempunyai beragam latar belakang suku bangsa dan kebudayaan penduduknya. Struktur masyarakatnya masih menjunjung tinggi adanya norma, adat istiadat, serta nilai-nilai sosial. Namun seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Probolinggo berdampak pada perubahan pola hidup maupun kebutuhan hidup masyarakat Kota Probolinggo. Salah satu indikatornya adalah kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo akan adanya media hiburan dan wisata. Hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya tempat-tempat hiburan, wisata maupun rekreasi di Kota Probolinggo seperti bioskop, taman bermain, cafe, bahkan tempat wisata. Salah satu jenis usaha hiburan yang paling kasat mata dirasakan peningkatan jumlahnya oleh warga Kota Probolinggo adalah rumah bernyanyi atau tempat karaoke serta cafe. Oleh karena itu, untuk menghindari adanya oknum-oknum pemilik hiburan yang melakukan kegiatan usahanya yang dapat menimbulkan hal yang bertentangan dengan norma-norma sosial, agama maupun norma budaya di butuhkannya pengawasan terpadu oleh pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis data menurut Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 tahun 2015 Tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan sudah terlaksana dengan baik sehingga kebijakan tersebut menjadi efektif juga. Dilihat dari efektivitasnya, pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan sudah berjalan dengan efektif. Koordinasi yang baik antara beberapa instansi sangat mendukurng terlaksananya kebijakan ini dengan efektif.Dilihat dari efisiensinya, sudah berjalan efisien. Tim Pengawasan Penyelenggaraan Usaha Hiburan juga secara berkala melakukan pembinaan, monitoring lapangan dan memberikan rekomendasi hasil pengawasan terhadap usaha Hiburan yang ada di wilayah Kota Probolinggo untuk melihat apa yang menjadi kendala atau permasalahan ditempat hiburan.Dilihat dari viii aspek kecukupannya, pelaksana kebijakan dan masyarakat sudah merasa puas dan adanya perda ini membuat nyaman semua warga karena instansi yang terkait benar-benar telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dilihat dari aspek perataannya, sudah berjalan dengan baik. Untuk membuka tempat usaha hiburan harus sesuai aturan dan tidak pilih-pilih. Jika ada usaha tempat hiburan yang melanggar segera diatasi dan diberikan sangsi bagi tempat usaha tersebut. Dilihat dari responsivitasnya, respon pelaksana kebijakan juga sangat cepat dalam mengakomodir pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Dilihat dari aspek ketepatannya, pemerintah Kota Probolinggo berupaya untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan tentram serta teratur, dengan memperhatikan karakteristik masyarakat Kota Probolinggo yang relejius sehingga tempat usaha hiburan diatur dalam Peraturan Daerah tersebut untuk menciptakan usaha hiburan di wilayah Kota yang bermartabat sesuai dengan nilai agama dan budaya setempat.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Evaluasi, Peraturan Daerah, Usaha Hiburan
Subjects: Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 03 Dec 2020 06:58
Last Modified: 03 Dec 2020 06:58
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1585

Actions (login required)

View Item View Item