PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR MENURUT HUKUM POSITIF

KURNIAWAN, AGUNG (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR MENURUT HUKUM POSITIF. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER AGUNG KURNIAWAN.pdf

Download (117kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI AGUNG KURNIAWAN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (90kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK AGUNG KURNIAWAN.pdf

Download (85kB) | Preview
[img] Text
BAB I AGUNG KURNIAWAN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (227kB)
[img] Text
BAB II AGUNG KURNIAWAN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (341kB)
[img] Text
BAB III AGUNG KURNIAWAN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (222kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV AGUNG KURNIAWAN.pdf

Download (87kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA AGUNG KURNIAWAN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (70kB)

Abstract

Perjanjian sewa beli ini adalah perjanjian sewa beli kendaraan bermotor (otomotif), yang ternyata paling banyak dipakai dalam praktek dan sesuai dengan kemampuan keuangan untuk dapat memiliki barang yang diinginkan tersebut. Perkembangan dan kemajuan perekonomian dunia saat ini, tidak menghalangi masuknya pranata-pranata bisnis baru dari luar yang belum dikenal seperti manufacturing, franchising, leasing dan sebagainya. Dari penjelasan tersebut, masalah yang akan diteliti adalah: Bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor jika debitur wanprestasi ? Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum bagi debitur wanprestasi terhadap perjanjian sewa beli kendaraan bermotor dengan jaminan fidusia ? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dibidang hukum telah ditetapkan bahwa kepastian hukum dan ketertiban hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran. Salah satu bentuk perlindungan hukum bagi debitur yang wanprestasi tertuang pada Pasal 18 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu yang mengatur mengenai ketentuan pencantuman klausula baku. Dan menurut Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia yang bersifat accesoir merupakan landasan hukum terhadap perjanjian kredit, hal ini sangat memperhatikan kepentingan debitur dengan memberikan jaminan hukum kepada benda bergerak atau kendaraan yang di kredit dari kreditur (perusahaan pembiayaan).

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Debitur wanprestasi, Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor.
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 08 Mar 2021 06:45
Last Modified: 08 Mar 2021 06:45
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1770

Actions (login required)

View Item View Item