PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH (APBD) DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH

FIRMANSYAH, M YUDI (2020) PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH (APBD) DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI YUDI FIRMANSYAH.pdf

Download (89kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI YUDI FIRMANSYAH.pdf
Restricted to perpustakaan UPM until 2020.

Download (187kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK YUDI FIRMANSYAH.pdf

Download (7kB) | Preview
[img] Text
BAB I YUDI FIRMANSYAH.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (296kB)
[img] Text
BAB II YUDI FIRMANSYAH.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (566kB)
[img] Text
BAB III YUDI FIRMANSYAH.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (266kB)
[img] Text
BAB IV YUDI FIRMANSYAH.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (190kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA YUDI FIRMANSYAH.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (109kB)

Abstract

APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan di tetapkan dengan peraturan daerah. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bagaimana prosedur dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan mengetahui bagaimana pertanggung jawaban Kepala Daerah sebagai pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yaitu memperoleh data sekunder tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang berkaitan dengan prosedur dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan mengetahui bagaimana pertanggung jawaban Kepala Daerah sebagai pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yang kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu bersifat umum ke yang bersifat khusus. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa prosedur dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu diawali dengan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang kemudian dilakuakan persetujuan oleh DPRD, pengesahan oleh pemerintah pusat, penetapan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan implementasi dan penerapan atau pemanfaatan anggaran dengan melaksanakan, menatausahakan, serta mempertanggung jawabkannya dan pertanggungjawaban kepala daerah sebagai pelaksana APBD yaitu diawali dengan PPK-SKPD menyiapkan laporan keuangan SKPD untuk ditetapkan sebagai laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran SKPD dan disampaikan kepada kepala daerah melalui PPKD. PPKD selanjutnya menyusun laporankeuangan pemerintah daerah dengan menggambungkan laporan keuangan SKPD. Laporan keuangan SKPD terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, catatan atas laporan keuangan dan dilampiri dengan surat pernyataan kepala SKPD bahwa pengelolaan APBD yang menjadi tanggung jawabnya telah diselenggarakn berdasarkan sisitem pengendalian intern yang memadai dan standar akuntasi pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: APBD, Prosedur APBD, Pertanggungjwaban Kepala Daerah
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 19 Mar 2021 04:50
Last Modified: 19 Mar 2021 04:50
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1781

Actions (login required)

View Item View Item