TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN KEWENANGAN MENDAGRI SETELAH KEPUTUSAN MK NOMOR 137 TAHUN 2015 TENTANG PEMBATALAN PERDA PROVINSI, PERDA KABUPATEN/KOTA, PERGUB, DAN PERBUP DAN PERWAL

HARIANTO, SLAMET (2020) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN KEWENANGAN MENDAGRI SETELAH KEPUTUSAN MK NOMOR 137 TAHUN 2015 TENTANG PEMBATALAN PERDA PROVINSI, PERDA KABUPATEN/KOTA, PERGUB, DAN PERBUP DAN PERWAL. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI SLAMET HARIANTO.pdf

Download (171kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI SLAMET HARIANTO.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (259kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK SLAMET HARIANTO.pdf

Download (147kB) | Preview
[img] Text
BAB 1 SLAMET HARIANTO.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (284kB)
[img] Text
BAB 2 SLAMET HARIANTO.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (279kB)
[img] Text
BAB 3 SLAMET HARIANTO.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (714kB)
[img] Text
BAB 4 SLAMET HARIANTO.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (169kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SLAMET HARIANTO.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (13kB)

Abstract

Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah yakni Gubernur bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dibentuk oleh Bupati atau Walikota bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota. Peraturan Daerah merupakan produk hukum tertulis yang dibuat Pemerintah Daerah sebagai hukum yang berisi aturan tingkah laku yang bersifat mengikat secara umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Daerah yang dibatalkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 Penelitian ini metode kepustakaan (library research). Metode penelitian secara kepustakaan bertujuan agar penulis paham akan buku tentang perundang undangan, literatur literatur, majalah majalah, dan segala referensi yang berkaitan dengan skripsi yang akan dibuat. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUUXIII/2015 dan Putusan Nomor 56/ PUU-XIV/2016 yang menyatakan bahwa kewenangan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam membatalkan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota inkonstitusional atau bertentang dengan UUD 1945

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peraturan Daerah, Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi.
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 29 Mar 2021 02:10
Last Modified: 29 Mar 2021 02:10
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1803

Actions (login required)

View Item View Item