Sembilan Unsur Penting Dalam Pelayanan Kesehatan Terhadap Kepuasan Masyarakat

Authors

  • Hermanto Hermanto Universitas Panca Marga
  • Agung Yatiningrum stie widya gama lumajang

DOI:

https://doi.org/10.30741/adv.v2i02.356

Keywords:

Kepuasan Masyarakat, Kinerja Pelayanan, Unsur Pelayanan

Abstract

Institusi yang telah mendapat akreditasi pelayanan tentunya akan selalu mempertahankan kinerjanya. Penelitian ini bermaksud mengkaji sembilan unsur pelayannan terhadap indeks kepuasaan masyarakat sebagai evaluasi kinerja pelayanan. Sembilan unsur pelayanan tersebut adalah: Persyaratan, Prosedur, Waktu_Pelayanan, Biaya, Informasi Produk Pelayanan, Kompetensi_Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Janji Pelayanan, dan Penanganan_Pengaduan. Penelitian survey kepuasan_masyarakat dengan metode deskriptif_kuantitatif. Populasinya masyarakat penerima layanan jasa-kesehatan dengan accidental sampling 345 responden. Hasil penelitian indeks kepuasan perunsur masuk kategori baik (B) dan sangat baik (A). Total indeks kepuasan masuk kategori (A) sangat baik. Sedangkan Penanganan pengaduan dan janji pelayanan adalah unsur yang memiliki indeks kepuasan perunsur terendah dibanding dengan unsur lainnya. Dua unsur ini yang butuh mendapat konsentrasi dari manajemen kinerja pelayanan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Darmawan, D. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hariany, Zulfida. Matondang, A. R. (2014). ANALISIS INDEKS KEPUASAN_MASYARAKAT (IKM) TERHADAP PELAYANAN_PUBLIK DI PUSKESMAS XXX. E-Jurnal Teknik Industri FT USU, 5(2), 17–21.
Hermawan, S. & A. (2016). Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif. Malang: Media Nusa Creative.
Lusianti, D. (2017). PENGUKURAN KEPUASAN_PESERTA JKN MELALUI PENDEKATAN IMPORTANCE_PERFORMANCE_ANALYSIS. JURNAL SAINS PEMASARAN INDONESIA, 16(1), 17–25.
Notoatmodjo. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
PerMenPAN &_RB Nomor 16. (2014). Pedoman Survei Kepuasan_Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jakarta: Menteri PAN & RB.
PerMenKes Nomor 75. (2014). Peraturan Menteri_Kesehatan Republik_Indonesia Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Riduwan & Kuncoro, E. A. (2008). Cara Menggunakan dan Memaknai Analisis Jalur (Path Analysis) (2nd ed.). Bandung: Alfabeta.
Setiawati, L. & T. S. (2008). ANALISIS TINGKAT KEPENTINGAN DAN KINERJA LAYANAN AUTOMATED TELLER MACHINE (ATM) BANK MANDIRI. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis ISSN : 0853-862X, 13(3), 232–238. Retrieved from http://ejournal.gunadarma.ac.id/index.php/ekbis/article/view/361
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif,_Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukesi. (2017). ANALISIS KEPUASAN MASYARAKAT PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KOTA MOJOKERTO. Ekspektra: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 1(2), 124–137. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25139/ekt.v0i0.189
Tjiptono, F. & C. G. (2011). Service, Quality & Satisfaction (3rd ed.). Yogyakarta: Andi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36. (2009). Tentang Kesehatan. Jakarta: Negara Republik Indonesia.

Downloads

Published

2018-12-31

Issue

Section

Articles