TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK BERDASAR UNDANGUNDANG POKOK AGRARIA (UUPA) NOMOR 5 TAHUN 1960 (Studi Pada Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo)

YASIN, ROBY (2019) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK BERDASAR UNDANGUNDANG POKOK AGRARIA (UUPA) NOMOR 5 TAHUN 1960 (Studi Pada Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI ROBY YASIN.pdf

Download (445kB) | Preview
[img] Text
HALAMAN JUDUL ROBY YASIN.pdf
Restricted to user terdaftar

Download (337kB)
[img] Text
DAFTAR ISI ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (353kB)
[img] Text
ABSTRAK ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM until 2019.

Download (173kB)
[img] Text
BAB I ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (531kB)
[img] Text
BAB II ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (663kB)
[img] Text
BAB III ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (598kB)
[img] Text
BAB IV ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (424kB)
[img] Text
DAFTAR KEPUSTAKAAN ROBY YASIN.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (493kB)

Abstract

Di Kabupaten Probolinggo banyak terdapat tanah-tanah yang dibangun untuk menjadi rumah tinggal, salah satunya adalah Perumahan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Namun setelah pemilikan berpindah dari tangan pengembang ke pemilik baru pribadi, tentu pemilik baru ingin mendapat status hak yang terkuat yaitu Hak Milik. Kepemilikan dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bisa kita tingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik. Hal ini sangat bermanfaat bagi pemilik jika dikemudian hari terjadi pindah tangan kepemilikan ataupun terjadi sengketa. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perubahan Hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 pada Kantor Kementerain Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo serta Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan peningkatan status Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Penelitian ini menggunakan metode metode Yuridis Empiris. Adapun sumber yang dipergunakan adalah Sumber Data Primer yang merupakan sumber data untuk memperoleh data primer dengan cara mengadakan penelitian dilapangan dengan melakukan wawancara dan konsultasi langsung kepada pihak yang terkait serta Sumber data sekunder yang berbentuk tulisan yang diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan baik itu berbentuk buku-buku umum, serta peraturan perundanganundangan guna mendapatkan landasan teoritis, berupa pendapat-pendapat atau tulisan-tulisan para ahli atau pihak yang berwenang dan dimaksudkan sebagai tambahan dari data primer. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa dalam proses pelaksanaan perubahan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik oleh sebuah badan hukum / pengembang dalam mendaftarkan proses peningkatan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo membutuhkan 12 (dua belas) tahapan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan (SPOPP), sehingga Sertipikat tersebut berubah menjadi status Hak Milik.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak milik menurut Undang-Undang Pokok Agraria
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 27 Jun 2019 04:54
Last Modified: 26 Oct 2019 04:33
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/287

Actions (login required)

View Item View Item