ANALISIS PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH PASAL 22 ATAS KEGIATAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR PADA KANTOR PELAYANAN DAN PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA C DI KOTA PROBOLINGGO

WATI, LENI LEILA (2021) ANALISIS PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH PASAL 22 ATAS KEGIATAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR PADA KANTOR PELAYANAN DAN PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA C DI KOTA PROBOLINGGO. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI LENI LEILA WATI.pdf

Download (75kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (45kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK LENI LEILA WATI.pdf

Download (106kB) | Preview
[img] Text
BAB 1 LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (79kB)
[img] Text
BAB 2 LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (475kB)
[img] Text
BAB 3 LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (118kB)
[img] Text
BAB 4 LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (581kB)
[img] Text
BAB 5 LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (51kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA LENI LEILA WATI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (79kB)

Abstract

Penelitian dilakukan pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C di Kota Probolinggo dengan tujuan untuk megetahui perhitungan pemungutan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan impor dan ekspor barang pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai di Kota Probolinggo. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah data barang impor dan ekspor yang digunakan hanya pada tahun 2019, menggunakan PMK Nomor 110/PMK.010/ 2017. Pemilihan sampel ditentukan dengan menggunakan metode teknik sampling jenuh. Sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini melalui Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan dan pelaporan PPh Pasal 22 atas kegiatan barang impor dan ekspor pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai sudah sesuai dengan PMK Nomor 110/PMK.010/2017. Dimana pada prosedur pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas barang impor didasari oleh penggunaan Angka Pengenal Impor (API) 2.5% dan barang ekspor menggunakan tarif bea keluar sebesar 5%. Sedangkan prosedur pelaporan disajikan dalam bentuk laporan pada bulan berjalan dan dilaporkan sebelum tanggal 20 bulan berikutnya. Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen dalam kegiatan impor dan ekspor sangat diperlukan untuk mencegah terjadi kesalahan perhitungan dan pelanggaran aturan dalam proses impor dan ekspor.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: pemungutan, pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, impor, ekspor, bea dan cukai.
Subjects: Fakultas Ekonomi
Divisions: Akuntansi
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 26 Sep 2022 04:18
Last Modified: 26 Sep 2022 04:18
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/3205

Actions (login required)

View Item View Item