PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SESEORANG YANG MENJADI OBJEK PEMOTRETAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA.

ARIANTO, NANDA MUTHOALI (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SESEORANG YANG MENJADI OBJEK PEMOTRETAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI NANDA MUTHOALI.pdf

Download (631kB) | Preview
[img] Text
HALAMAN JUDUL NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (164kB)
[img] Text
DAFTAR ISI NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (476kB)
[img] Text
ABSTRAK NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (347kB)
[img] Text
BAB 1 NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (470kB)
[img]
Preview
Text
BAB 3 NANDA MUTHOALI.pdf

Download (609kB) | Preview
[img] Text
BAB 2 NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (530kB)
[img] Text
BAB 3 NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (609kB)
[img] Text
BAB IV NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (448kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA NANDA MUTHOALI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (430kB)

Abstract

Hak Atas Kekayaan Intelektual yang selanjutnya disebut HKI atau Intellectual Property Right saat ini telah menjadi isu global khususnya di kalangan negaranegara industri maju yang selama ini banyak melakukan ekspor produk industri kreatif berbasis HKI. Pengembangan industri kreatif memerlukan suasana keterbukaan, kebebasan ekspresi, dan penghargaan yang tinggi terhadap hasil-hasil karya intelektual yang berasal dari individu-individu kreatif yang ada di masyarakat. Perlindungan hukum HKI diperlukan untuk mendorong munculnya sebanyak mungkin karya cipta dan invensi atau temuan baru guna mempercepat kemajuan masyarakat dan peradaban umat manusia. Pendaftaran karya cipta ditujukan agar orang lain tidak dapat mengatakan bahwa ciptaan tersebut adalah ciptaannya. Pendaftaran karya cipta tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan pencipta agar hasil karya ciptanya tidak dapat diambil atau diakui sebagai hasil ciptaan orang lain. Meskipun pencipta adalah orang yang mempunyai hak atas ciptaannya, namun untuk melindungi hasil karya ciptaannya tetap ciptaannya harus didaftarkan. Dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang- Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan “Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumunkan atau memperbanyak ciptaanya,yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku “Hak eksklusif tersebut dimiliki oleh pencipta atas hak yang telah ia ciptakan dengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan menurut peraturan perundang-undangan ,seorang pencipta akan mempunyai hak eksklusif apabila ia telah menciptakan suatu karya cipta .Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang telah menciptakan suatu hasil karya berdasarkan kemampuan,keahlian atau kecekatannya yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 12 Sep 2019 05:54
Last Modified: 12 Sep 2019 05:54
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/352

Actions (login required)

View Item View Item