IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 PASAL 15 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT AMAN COVID-19 (Studi Kasus diPasar Bawang Merah Desa Tamansari Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo)

HANDIKA, DENI (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 PASAL 15 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT AMAN COVID-19 (Studi Kasus diPasar Bawang Merah Desa Tamansari Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI DENI HANDIKA.pdf

Download (62kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (26kB)
[img]
Preview
Text
RINGKASAN DENI HANDIKA.pdf

Download (189kB) | Preview
[img] Text
BAB I DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (347kB)
[img] Text
BAB II DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (721kB)
[img] Text
BAB III DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (240kB)
[img] Text
BAB IV DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (790kB)
[img] Text
BAB V DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (193kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DENI HANDIKA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (113kB)

Abstract

Implementasi merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individuindividu, pejabat-pejabat atau kelompok pemerintahan ataupun swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan. Sesuai dengan Intsruksi dari Presiden Joko Widodo Nomor Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. Sehingga Bupati Probolinggo membuat suatu kebijakan Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di masa pandemi merupakan sebuah kebijakan yang berfokus pada Pasal 15 pada Kegiatan di Pasar yakni diPasar Bawang Merah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 15 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Mewujudkan Masyarakat Aman COVID-19 dan untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 15Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Mewujudkan Masyarakat Aman COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif menurut Miles And Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 15 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Mewujudkan Masyarakat COVID-19 telah terlaksana dengan baik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan diPasar Bawang Merah, untuk faktor yang mendukung terhadap implementasian Kebijakan Peraturan Bupati yakni kerja sama, dan Sumber Daya sedangkan untuk faktor penghambat yakni faktor eksternal dan faktor internal.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Kegiatan Masyarakat, Pasar Bawang Merah,COVID19
Subjects: Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Divisions: Administrasi Publik
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 05 Jul 2023 04:08
Last Modified: 05 Jul 2023 04:08
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/3721

Actions (login required)

View Item View Item