PERTANGGUNGAN JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT PASAL 156A KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

ROFIQ, AENUR (2023) PERTANGGUNGAN JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT PASAL 156A KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI AENUR ROFIQ.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI AENUR ROFIQ.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK AENUR ROFIQ.pdf

Download (148kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I AENUR ROFIQ.pdf

Download (405kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II AENUR ROFIQ.pdf

Download (457kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III AENUR ROFIQ.pdf

Download (397kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV AENUR ROFIQ.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA AENUR ROFIQ.pdf

Download (259kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (122kB) | Preview

Abstract

Sebagai falsafah hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Sila Pertama ini menjadi landasan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Agama memiliki peran fundamental dalam kehidupan di Indonesia, karena negara ini didasarkan pada prinsip ketuhanan dan keberadaan agama telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya. Konstitusi Indonesia, yaitu UndangUndang Dasar 1945 (UUD 1945), menjelaskan lebih lanjut tentang peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bab XA UUD 1945 mengatur tentang Hak Asasi Manusia, termasuk Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), sementara Bab XI mengatur tentang agama, termasuk Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2). Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi kebebasan beragama dan mencegah penodaan agama. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan undangundang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pancasila tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi dan hukum, namun masih terdapat tantangan dan masalah dalam prakteknya. Untuk memastikan kebebasan beragama diwujudkan secara efektif di Indonesia, pemerintah dapat mengambil beberapa langkah. Pertama, penting untuk memperkuat implementasi hukum yang ada dan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terkait penistaan agama. Kedua, edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang toleransi agama perlu ditingkatkan di masyarakat. Selain itu, penting juga untuk mendorong dialog antar agama dan kerjasama antar umat beragama. Selain peran pemerintah, masyarakat juga memiliki tanggungjawab penting dalam mempromosikan toleransi agama. Dengan penerapan hukum yang efektif, pendidikan yang inklusif, dialog antar agama, perlindungan minoritas agama, dan partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat terus memajukan prinsip-prinsip ini untuk mencapai masyarakat yang lebih harmonis dan toleran secara agama.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penistaan Agama, Pertanggungjawaban, dan Pidana
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 15 Jan 2024 06:14
Last Modified: 15 Jan 2024 06:14
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4218

Actions (login required)

View Item View Item