KEPEMIMPINAN RELIGIUS DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENUTUPAN TEMPAT HIBURAN (KARAOKE) (STUDI KASUS KEBIJAKAN WALIKOTA MENUTUP TEMPAT HIBURAN (KARAOKE) DI KOTA PROBOLINGGO)

SOLIHIN, MUHAMMAD HINDUN (2023) KEPEMIMPINAN RELIGIUS DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENUTUPAN TEMPAT HIBURAN (KARAOKE) (STUDI KASUS KEBIJAKAN WALIKOTA MENUTUP TEMPAT HIBURAN (KARAOKE) DI KOTA PROBOLINGGO). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (380kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (334kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (729kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (351kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (920kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA MUHAMMAD HINDUN.pdf

Download (301kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (350kB) | Preview

Abstract

Pemimpin memiliki amanah untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan posisi dan jabatannya, serta mengikuti regulasi yang berlaku. Kepemimpinan juga berhubungan dengan latar belakang pemahaman akan agama sehingga dalam pengambilan kebijakan disertai nilai agama maka terwujud kepemimpinan religius. Fenomena yang berkaitan dengan model kepemimpinan religius dan kebijakan adalah fenomena terkait ijin keberadaan tempat hiburan. Seperti di Kota Probolinggo yang juga mengeluarkan kebijakan ijin tempat hiburan diterbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan. Hal ini menarik untuk diteliti, terutama dengan teori lima dimensi, menurut (Huber & Huber, 2012) meliputi ideology; intellectual; public practice; private practice; religious experience . Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perbedaan antara teori dengan temuan di lapangan terkait kebijakan publik penutupan tempat hiburan (karaoke) dengan kepemimpinan Walikota Probolinggo yang memiliki nilai agama serta untuk mengetahui kepemimpinan pemimpin daerah Kota Probolinggo dengan model religius dalam menangani tempat hiburan karaoke. Data pada penelitian ini berfokus pada kepemimpinan religius Walikota Probolinggo dalam menerapkan kebijakan sesuai dengan teori dan model implementasi kebijakan publik Generasi III (Hybrid) dengan menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Kepemimpinan Walikota Probolinggo periode 2019-2024 menjalankan kebijakan penutupan tempat karaoke di Kota Probolinggo. Pada kebijakan tersebut tergambar model kepemimpinan religius. Intinya mekanisme penutupan tempat karoke menerapkan prinsip demokrasi serta berkaitan dengan pemahaman agama oleh Walikota Probolinggo. Serta ada pelanggaran Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan. Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan satu agama, tetapi untuk kerukunan umat beragama. Tidak hanya masyarakat Islam yang beranggapan buruk pada tempat karoke, tetapi agama lain juga.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: kepemimpinan, kebijakan publik, religius, ijin tempat hiburan
Subjects: Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Divisions: Administrasi Publik
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 26 Feb 2024 06:26
Last Modified: 26 Feb 2024 06:26
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4337

Actions (login required)

View Item View Item