NINGTIYAS, DRAUPADI PUTRI AYU (2024) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEKERJA TUKANG GIGI DALAM TINDAK PIDANA MALPRAKTIK DITINJAU DARI PASAL 359 KUHP TENTANG KELALAIAN. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.
|
Text
COVER SKRIPSI DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Download (68kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (90kB) |
||
|
Text
ABSTRAK DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Download (33kB) | Preview |
|
Text
BAB I DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (132kB) |
||
Text
BAB II DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (946kB) |
||
Text
BAB III DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (1MB) |
||
Text
BAB IV DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (82kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA DRAUPADI PUTRI AYU.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (126kB) |
||
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (408kB) |
Abstract
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai profesi gigi seperti tukang gigi, teknisi gigi, dan dokter gigi mempunyai dampak terhadap praktik yang melebihi kewenangan yang dilakukan selama bertahun-tahun tanpa ada akibat hukum yang ditanggung oleh tukang gigi. Padahal peraturan mengenai pekerjaan yang boleh dilakukan oleh tukang gigi telah ada sudah dijelaskan secara jelas dalam Permenkes No 39 Tahun 2014 hal ini masih dilanggar oleh dokter gigi pengrajin. Dalam hal ini masyarakat menjadi korban karena ketidaktahuan dan tingginya lokal kebijaksanaan dalam bidang tertentu. Penelitian ini menggunakan jenis hukum yuridis normatif . Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang memfokuskan kajiannya dengan memandang hukum sebagai suatu keseluruhan sistem peraturan yang meliputi seperangkat asas, norma, dan kaidah hukum, keduanya tertulis dan tidak tertulis. Memberikan hak untuk menuntut ganti rugi kepada pasien upaya untuk memberikan perlindungan kepada setiap pasien atas akibat yang timbul baik secara fisik dan non fisik akibat kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan. Kesimpulan: Pekerja gigi bisa dijerat pasal 359, 360, 361 KUHP yakni barangsiapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain dirugikan berat cacat, atau bahkan meninggal. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam barang dan/atau jasa yang dikonsumsi dapat dimanfaatkan.
Item Type: | Thesis ( Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung jawab hukum, Tindak Pidana , Tukang gigi |
Subjects: | Fakultas Hukum |
Divisions: | Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 03:26 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 03:26 |
URI: | http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4893 |
Actions (login required)
View Item |