IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PEMBATASAN USIA PERNIKAHAN ANAK TAHUN 2022-2023 (Studi Kasus di Desa.Lambangkuning, Kecamatan.Lumbang, Kabupaten.Probolinggo)

WAHYUNI, NURUL TRI (2024) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PEMBATASAN USIA PERNIKAHAN ANAK TAHUN 2022-2023 (Studi Kasus di Desa.Lambangkuning, Kecamatan.Lumbang, Kabupaten.Probolinggo). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
1. COVER SKRIPSI NURUL TRI WAHYUNI.pdf

Download (276kB) | Preview
[img] Text
9. DAFTAR ISI NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (353kB)
[img]
Preview
Text
7. RINGKASAN NURUL TRI WAHYUNI.pdf

Download (589kB) | Preview
[img] Text
13. BAB I NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (989kB)
[img] Text
14. BAB II NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (779kB)
[img] Text
15. BAB III NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (580kB)
[img] Text
16. BAB IV NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (1MB)
[img] Text
17. BAB V NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (431kB)
[img] Text
18. DAFTAR PUSTAKA NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (445kB)
[img] Text
20. SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI NURUL TRI WAHYUNI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (367kB)

Abstract

Implementasi merupakan suatu rangkaian aktivitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada Masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat membahwa hasil yang diharapkan. Marakanya kasus pernikahan usia dini yang belum teratasi hingga saat ini, menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan pernikahan usia yang lebih matang dan sehat. Maka dari itu pemerintah telah mengeluarkan sebuah Kebijakan baru tentang peraturan batas minimal usia pernikahan yang di cantumkan dalam UU No 16 Tahun 2019 yang berbunyi “Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas”. Perlu diketahui bahwa kasus tersebut masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Desa Lambangkuning, sebagian masyarakat tersebut masih melakukan praktik pernikahan usia dini dengan berbagai faktor-faktor alasan tertentu. Maka dari itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih dalam, untuk mengetahui sejauh mana kebjikan tersebut apakah sudah terimplementasikan dengan baik atau bahkan sebalikanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah setempat telah mengimplementasikan sebuah kebijakan dengan baik. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah melakukan kolaborasi bersama dengan tokoh masyarakat, lembaga setempat dan tokoh-tokoh pemangku adat untuk mendukung adanya sebuah kebijakan dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Kebijakan, Pernikahan Usia Dini, Batas Usia Minimal
Subjects: Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Divisions: Administrasi Publik
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 19 Dec 2024 04:27
Last Modified: 19 Dec 2024 04:27
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4993

Actions (login required)

View Item View Item