KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT “SKIMMING” PADA SEKTOR PERBANKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

HASBULLAH, DZULFIQAR MAULANA (2022) KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT “SKIMMING” PADA SEKTOR PERBANKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (517kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA DZULFIQAR MAULANA.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (312kB) | Preview

Abstract

Skimming adalah Tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyalin data informasi yang ada pada chip kartu atm berbasis magnetic secara Ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah pengguna kartu ATM dalam sistem perbankan Indonesia serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa akibat skimming pada sektor perbankan ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Disimpulkan bahwa, perlindungan hukum bagi nasabah pengguna kartu ATM yang bermasalah adalah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan. Penyelesaian sengketa akibat skimming dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi dan litigasi Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa bank wajib bertanggung jawab atas terjadinya tindak kejahatan Skimming yang terdapat pada Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Penyelesaian sengketa akibat skimming pada sektor perbankan ditempuh melalui jalur non litigasi dan melalui jalur litigasi. Penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi yaitu bank bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah yang hilang akibat skimming dengan melakukan mediasi untuk penyelesaian sengketa secara sederhana, murah dan cepat. Sedangkan apabila nasabah tidak puas dengan ganti kerugian akibat skimming tersebut nasabah dapat melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perbankan, Skimming, Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 04 Dec 2023 04:15
Last Modified: 04 Dec 2023 04:15
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4105

Actions (login required)

View Item View Item