TINJAUAN HUKUM TERHADAP BERLAKUNYA JASA TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI (ONLINE) PADA KENDARAAN BERMOTOR RODA 2 DITINJAU DARI PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NO. 116 TAHUN 2017 (STUDI KASUS PT. GOJEK INDONESIA CABANG PROBOLINGGO)

UTOMO, BUNTORO PUTRO (2020) TINJAUAN HUKUM TERHADAP BERLAKUNYA JASA TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI (ONLINE) PADA KENDARAAN BERMOTOR RODA 2 DITINJAU DARI PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NO. 116 TAHUN 2017 (STUDI KASUS PT. GOJEK INDONESIA CABANG PROBOLINGGO). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
1. COVER BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf

Download (204kB) | Preview
[img] Text
8. DAFTAR ISI BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (93kB)
[img]
Preview
Text
10. ABSTRAK BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf

Download (8kB) | Preview
[img] Text
12. BAB I BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (237kB)
[img] Text
13. BAB II BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (121kB)
[img] Text
14. BAB III BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (324kB)
[img] Text
15. BAB IV BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (255kB)
[img] Text
16. BAB V BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (88kB)
[img] Text
17. DAFTAR PUSTAKA BUNTORO PUTRO UTOMO .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (95kB)

Abstract

Angkutan Umum merupakan salah satu bentuk hak sosial sekaligus bentuk pelayanan dan fasilitas negara yang bagi sebagian besar masyarakat sudah menjadi kebutuhan dalam kegiatan sehari-hari, serta untuk menunjang mobilitas masyarakat bagi pemerintah. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan angkutan umum baik di kota besar maupun kota kecil pada akhirnya menjadi salah satu dari beberapa faktor yang bermunculannya kendaraan angkutan umum alternatif informal. Dalam hal ini salah satu usaha jasa ojek online adalah Go-Jek. Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum adanya regulasi mengenai keberadaan ojek online sebagai alat transportasi massal. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana kedudukan hukum usaha ojek online tidak dianggap angkutan umum ilegal serta mempunyai dasar hukum dan konsekuensi yang tetap. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian deskriptif. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis sosiologi, yaitu pendekatan penelitian yang mengkaji persepsi dan perilaku hukum masyarakat. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa di wilayah yurisdiksi Kota Probolinggo telah dikembangkan jasa angkutan sepeda motor berupa sepeda motor yang memanfaatkan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menteri Perhubungan. karena masih adanya kekosongan hukum sehingga pelayanan angkutan orang tersebut dibekukan sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Penghentian Sementara Pelayanan Angkutan Bagi Orang Yang Menggunakan Sepeda Motor Yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi. Kemudian Walikota mengeluarkan Keputusan Walikota Probolinggo Nomor: 188.45 / 47 / KEP / 425.012 / 2018 tentang Tim Teknis Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Transportasi Masyarakat Pemakai Sepeda Motor Yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Go-Jek, Perwali, Perlindungan Hukum Terhadap Sopir Ojek
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 02 Jan 2025 09:48
Last Modified: 02 Jan 2025 09:48
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/5023

Actions (login required)

View Item View Item