PENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK OLEH HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

SALIM, AGUS (2019) PENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK OLEH HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI AGUS SALIM.pdf

Download (30kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI AGUS SALIM.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (85kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK AGUS SALIM.pdf

Download (84kB) | Preview
[img] Text
BAB I AGUS SALIM.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (83kB)
[img] Text
BAB II AGUS SALIM.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (131kB)
[img] Text
BAB III AGUS SALIM.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (185kB)
[img] Text
BAB IV AGUS SALIM.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (8kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA AGUS SALIM.pdf

Download (8kB) | Preview

Abstract

Salah satu tujuan dalam hukum acara pidana adalah untuk mencari dan menemukan kebenaran. Dalam hal ini untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat dengan tujuan mencari pelaku yang dapat didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum dan selanjutnya meminta pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menemukan apakah terbukti bahwa tindak pidana telah dilakukan dan apakah orang yang didakwakan tersebut dapat dipersalahkan. Dengan kata lain tujuan akhir dari pemeriksaan adalah membuktikan kebenaran. Metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis-normatif, yaitu dengan menggunakan data bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti peraturan perundang-undangan, buku, literatur, dan dengan memaparkan data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis. Penelitian ini menggunakan Asas-asas Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana untuk menganalisa terkait obyek yang diteliti. Penerapan alat bukti petunjuk oleh hakim didasarkan pada Pasal 188 ayat (2) KUHAP yaitu alat bukti petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa tetapi dalam praktek disidang pengadilan penerapan alat bukti petunjuk tidak hanya terbatas seperti yang ditentukan undang-undang tetapi bisa juga dari hal-hal lain yang terungkap dipersidangan antara lain keterangan ahli, olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan barang bukti untuk menambah keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Seperti dalam perkara diatas dimana hakim memperoleh salah satu petunjuk dari barang bukti yang diajukan penuntut umum dan hakim menolak barang bukti tersebut karena tidak ada tes uji sidik jari dan tes darah sebelum barang bukti disentuh orang lain.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penerapan, Bukti, Pembunuhan
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 17 Oct 2020 03:58
Last Modified: 17 Oct 2020 03:58
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1376

Actions (login required)

View Item View Item