PELAKSANAAN REGULASI TENTANG PEMBAGIAN TOKO MODERN DENGAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA PROBOLINGGO SESUAI PERDA NO 9 TAHUN 2011

QURAEN, MOCHAMMAD ANGGA ALFIANUR (2020) PELAKSANAAN REGULASI TENTANG PEMBAGIAN TOKO MODERN DENGAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA PROBOLINGGO SESUAI PERDA NO 9 TAHUN 2011. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga Probolinggo.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI ANGGA ALFIANUR.pdf

Download (31kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI ANGGA ALFIANUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (355kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK ANGGA ALFIANUR.pdf

Download (7kB) | Preview
[img] Text
BAB I ANGGA ALFIANUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (313kB)
[img] Text
BAB II ANGGA ALFIANUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (376kB)
[img] Text
BAB III ANGGA ALFIANUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (384kB)
[img] Text
BAB IV ANGGA ALFIANUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (187kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA ANGGA ALFIANUR.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (194kB)

Abstract

Pasar adalah area tempat jual beli barang dan atau tempat bertemunya penjual dan pembeli dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pasar tradisional maupun pasar modern dan/atau pusat perbelanjaan, pertokoan, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan regulasi tentang zonasi toko modern dan pasar tradisional di kota probolinggo sesuai perda no.9 tahun 2011 , mengetahui bagaimana pengawasan pendirian pasar modern di kota probolinggo sesuai perda no.9 tahun 2011. Metode penelitian yang digunakan adalah studi empiris yang bersifat yuridis-empiris, yaitu memperoleh data primer dan sekunder tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang berkaitan pelaksanaan pendirian pasar yang modern yang jauh lebih banyak dari pasar tradisional, factor penegakan hukum, faktor pemberdayaan manusia dan langkah yuridis dengan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yang kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu bersifat umum ke yang bersifat khusus. Berdasarkan analisis data dan observasi yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa dalam penataan pasar tradisional dan modern di Kota Probolinggo, telah melalui serangkaian proses oleh Badan Perizinan. Serangkaian proses dan faktor yang menjadi pertimbangan dalam implementasi kebijakan oleh Badan Perizinan adalah meliputi: komunikasi, sumber daya, disposisi/pelaksana, struktur birokrasi dan kepentingan yang mempengaruhi kebijakan. Kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan yaitu keinginan masyarakat untuk mendirikan minimarket sangat tinggi, Badan Perizinan tidak memiliki kewenangan yang kuat untuk mengatur secara lebih lanjut keberadaan usaha minimarket, ketidak sesuaian perda dengan kenyataan di lapangan, dan hambatan dalam internal yaitu menyatukan budaya kerja, mengumpulkan dan memahami peraturan dan membuat sistem administrasi.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pasar Tradisional Dan Pasar Modern, Penegakan Hukum, Pengawasan pendirian Pasar Modern
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 26 Mar 2021 03:10
Last Modified: 26 Mar 2021 03:10
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/1795

Actions (login required)

View Item View Item