KEWAJIBAN, HAK-HAK DAN TANGGUNG JAWAB PENANAM MODAL DALAM NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR.25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

YUNUS, BASUVI (2021) KEWAJIBAN, HAK-HAK DAN TANGGUNG JAWAB PENANAM MODAL DALAM NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR.25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI BASUVI YUNUS.pdf

Download (24kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI BASUVI YUNUS.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (87kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK BASUVI YUNUS.pdf

Download (84kB) | Preview
[img] Text
BAB 1 BASUVI YUNUS.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (351kB)
[img] Text
BAB 2 BASUVI YUNUS.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (276kB)
[img] Text
BAB 3 BASUVI YUNUS.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (247kB)
[img] Text
BAB 4 BASUVI YUNUS.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (87kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA BASUVI YUNUS.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (148kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada dasarnya adalah kompromi antar kepentingan Indonesia sebagai negara penerima modal dan kepentingan investor. pada dasarnya bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak negatif dari kegiatan penanaman modal. Salah satunya adalah menetapkan secara tegas kewajiban dan tanggung jawab penanammodal. Permasalahan dalam skripsi ini ialah mengenai hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Penulisan ini didasarkan menggunakan penelitian hukum normatif .Data sekunder dikumpulkan melalui tinjauan pustaka yaitu (library research). Selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil analisis diuraikan untuk mendapatkan diskripsi yang sistematis.Pasal 15, 16 Undang Undang Penanaman Modal bahwa yang menjadi kewajiban Penanam Modal yaitu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Kordinasi Penanam Modal, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal, dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan yang menjadi tanggung jawabnya yaitu menjamin tersedianya modal yang berasal daru sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, menciptakan iklim usaha yang sehat, mencegah praktik monopoli dan hal lain yang merugikan negara, menjaga kelestarian lingkungan hidup, menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pekerja, dan mematuhi segala ketentuan peraturanperundang-undangan.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kewajiban, Hak-hak dan Tanggung Jawan Penanaman Modal Domestik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 02 Dec 2022 06:37
Last Modified: 02 Dec 2022 06:37
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/3344

Actions (login required)

View Item View Item