ANGGRAENI, UTARI DEWI (2024) TANGGUNG JAWAB HUKUM APOTEKER ATAS KELALAIAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN DAN PENGELOLAAN OBAT YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG BERDASARKAN PASAL 359 KUHP. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.
|
Text
COVER SKRIPSI UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Download (35kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (150kB) |
||
|
Text
ABSTRAK UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Download (145kB) | Preview |
|
Text
BAB 1 UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (381kB) |
||
Text
BAB 2 UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (423kB) |
||
Text
BAB 3 UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (395kB) |
||
Text
BAB 4 UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (150kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA UTARI DEWI ANGGRAENI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (151kB) |
||
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (218kB) |
Abstract
Apoteker mempunyai tanggung jawab yang besar dalam kegiatan kefarmasian yang dilakukan di apotek. Apabila apoteker melakukan kelalaian dalam memberikan obat atau obat yang diberikan tidak sesuai dengan yang seharusnya maka kesalahan pemberian obat dapat terjadi. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pasien atas kelalaian apoteker dalam memberikan obat yang tidak sesuai dengan resep dokter, (2) Bagaimana sanksi pidana terhadap apoteker yang melakukan kelalaian dalam memberikan obat yang tidak sesuai resep dokter apabila menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menggunakan data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan yang berupa perundang-undangan dan peraturan-peraturan lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap pasien ada dua bentuk yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Sanksi pidana bagi apoteker yang melakukan kelalaian dalam memberikan obat yang tidak sesuai dengan resep dokter apabila menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu tercantum dalam pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun dan juga tercantum dalam pasal 84 Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Item Type: | Thesis ( Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, Apoteker, Kelalaian, Nyawa Pasien |
Subjects: | Fakultas Hukum |
Divisions: | Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan |
Date Deposited: | 05 Sep 2024 02:21 |
Last Modified: | 05 Sep 2024 02:21 |
URI: | http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4887 |
Actions (login required)
View Item |