AKIBAT HUKUM TIDAK TERJUALNYA SELURUH EFEK OLEH PENJAMIN EMISI BERDASARKAN PERJANJIAN FULL COMMITMENT

ADY, BAYU SETYO (2024) AKIBAT HUKUM TIDAK TERJUALNYA SELURUH EFEK OLEH PENJAMIN EMISI BERDASARKAN PERJANJIAN FULL COMMITMENT. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI BAYU SETYO ADY.pdf

Download (278kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI BAYU SETYO ADY.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (159kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK BAYU SETYO ADY.pdf

Download (249kB) | Preview
[img] Text
BAB I BAYU SETYO ADY.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (390kB)
[img] Text
BAB II BAYU SETYO ADY.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (335kB)
[img] Text
BAB III BAYU SETYO ADY.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (420kB)
[img] Text
BAB IV BAYU SETYO ADY.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (164kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA BAYU SETYO ADY.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (313kB)
[img] Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (381kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Pasal 39 mengatur kewajiban Penjamin Emisi Efek (Underwriter) untuk mematuhi kontrak penjaminan emisi efek yang tercantum dalam Pernyataan Pendaftaran. Penjamin Emisi dapat beroperasi dalam bentuk full commitment, di mana mereka wajib membeli sisa efek yang tidak terjual, atau best effort, di mana mereka berusaha maksimal menjual efek tanpa kewajiban membeli sisa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, dan menganalisisnya secara kualitatif berdasarkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan pandangan ahli hukum pasar modal. Hasil penelitian menunjukkan beberapa implikasi penting akibat tidak terjualnya seluruh efek oleh penjamin emisi berdasarkan perjanjian full commitment. Pertama, penjamin emisi wajib membeli sisa efek yang tidak terjual, dan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban ini dapat menyebabkan konsekuensi hukum serius, termasuk tuntutan ganti rugi dari emiten dan sanksi dari otoritas pasar modal. Kedua, tidak terjualnya seluruh efek dapat merusak reputasi penjamin emisi dan emiten, mengurangi kepercayaan investor, serta mempengaruhi likuiditas dan stabilitas pasar modal. Kesimpulannya, perjanjian full commitmentdalam penjaminan emisi efek memiliki tanggung jawab besar dan potensi konsekuensi hukum serius jika tidak dipenuhi, memerlukan evaluasi risiko yang cermat, strategi mitigasi efektif, dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penjamin Emisi, full commitment, Akibat Hukum.
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 07 Sep 2024 02:15
Last Modified: 07 Sep 2024 02:15
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4891

Actions (login required)

View Item View Item