PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA IBU BABY BLUES SYNDROME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK

HANDAYANI, SILVIA (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA IBU BABY BLUES SYNDROME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI SILVIA HANDAYANI.pdf

Download (52kB) | Preview
[img] Text
HALAMAN DAFTAR ISI SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (112kB)
[img]
Preview
Text
HALAMAN ABSTRAK SILVIA HANDAYANI.pdf

Download (75kB) | Preview
[img] Text
BAB I SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (123kB)
[img] Text
BAB II SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (212kB)
[img] Text
BAB III SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (234kB)
[img] Text
BAB IV SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (78kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (116kB)
[img] Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI SILVIA HANDAYANI.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (308kB)

Abstract

Baby Blues Syndrome merupakan suatu kondisi yang berkaitan dengan kesehatan jiwa ibu akibat adanya perubahan hormon dan pola hidup pasca melahirkan. Baby Blues Syndrome dapat berlangsung 10 (sepuluh) hari pertama hingga 2 (dua) minggu pasca melahirkan. Masyarakat menganggap ibu yang mengalami gangguan jiwa pasca melahirkan adalah gila, dan tidak mengetahui apakah penyandang Baby Blues Syndrome yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau tidak. Banyaknya perspektif dari masyarakat tersebut, penelitian ini dilatar belakangi tentang pengkualifikasian Baby Blues Syndrome dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa sehingga nantinya akan diketahui apakah penyandang Baby Blues Syndrome yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau tidak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyandang Baby Blues Syndrome jika dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa masuk ke kategori Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan apabila penyandang Baby Blues Syndrome yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena mempunyai unsur kesalahan berupa kesengajaan.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Ibu, Baby Blues Syndrome
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 24 Oct 2024 09:36
Last Modified: 24 Oct 2024 09:36
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4927

Actions (login required)

View Item View Item