ANALISIS PENYELESAIAN KEWAJIBAN DEBITUR TERHADAP KREDITUR DALAM PERKARA KEPAILITAN INDIVIDU

HAPSAWATI, (2024) ANALISIS PENYELESAIAN KEWAJIBAN DEBITUR TERHADAP KREDITUR DALAM PERKARA KEPAILITAN INDIVIDU. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
HALAMAN COVER HAPSAWATI .pdf

Download (24kB) | Preview
[img] Text
HALAMAN DAFTAR ISI HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (88kB)
[img]
Preview
Text
HALAMAN ABSTRAK HAPSAWATI .pdf

Download (32kB) | Preview
[img] Text
BAB I HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (190kB)
[img] Text
BAB II HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (227kB)
[img] Text
BAB III HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (217kB)
[img] Text
BAB IV HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (91kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (144kB)
[img] Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI HAPSAWATI .pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (283kB)

Abstract

Dunia usaha tidak terlepas dari adanya hutang piutang. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi pasang surut permodalan bagi para pelaku usaha. Pelaku usaha terdiri dari individu dan badan usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak. Demi terlaksananya pinjam meminjam antara debitur (pelaku usaha) dengan kreditur (bank) dibuat suatu perjanjian yang memuat adanya jaminan agar debitur tidak cidera janji. Namun, meski demikian ada kalanya debitur mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan debitur berhenti membayar, terutama debitur individu/perorangan. Untuk menangani keadaan ini dapat ditempuh dengan beberapa cara, salah satunya yaitu melalui lembaga kepailitan. Kepailitan merupakan perlindungan hukum bagi debitur maupun kreditur dalam perkara hutang piutang yang tidak berjalan dengan baik. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah tentang proses terjadinya pailit, akibat hukum serta cara penyelesaian kewajiban debitur terhadap kreditur melalui kepailitan individu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menyelesaikan kewajiban debitur terhadap kreditur melalui kepailitan individu dimulai dari pengajuan pailit ke Pengadilan Niaga oleh debitur atau kreditur, kemudian Pengadilan akan menentukan apakah proses pailit sesuai, setelah itu permohonan pernyataan pailit di kabulkan, pengurusan dan pemberesan harta pailit dilakukan oleh Kurator. Penyelesaian utang debitur terhadap kreditur melalui kepailitan dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu melalui perdamaian (akkoord) atau melalui pemberesan harta pailit

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Debitur, Kreditur, Pailit
Subjects: Fakultas Hukum
Divisions: Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 12 Nov 2024 07:47
Last Modified: 12 Nov 2024 07:47
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4963

Actions (login required)

View Item View Item