NURHIDAYAT, MOCH. RYAN (2024) ANALISIS HUKUM TENTANG KERJA SAMA SEKTOR PERTANIAN (BAWANG MERAH) DALAM HUKUM KEBIASAAN DI DESA BANYUANYAR TENGAH, KECAMATAN BANYUANYAR, KABUPATEN PROBOLINGGO. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.
|
Text
cover MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Download (69kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (38kB) |
||
|
Text
abstrak MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Download (104kB) | Preview |
|
Text
BAB 1 MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (162kB) |
||
|
Text
BAB 2 MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Download (138kB) | Preview |
|
Text
BAB 2 MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (138kB) |
||
Text
BAB 3 MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (347kB) |
||
Text
BAB 4 MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (18kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA MOCH. RYAN NURHIDAYAT .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (192kB) |
||
Text
SURAT KETRANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (202kB) |
Abstract
Perjanjian bagi hasil adalah salah satu perjanjian yang sering digunakan oleh masyarakat Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo khususnya dalam perjanjian bagi hasil dalam sektor pertanian bawang merah. Oleh kerena itu karya tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aspek hukum dalam pelaksanaan bagi hasil pertanian bawang merah di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris atau pengambilan data melalui wawancara masyarakat dan mengkaji undang-undang serta karya ilmiah yang ada hubungannya dengan masalah yang di teliti. Dari Observasi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa perjanjian bagi hasil pertanian bawang merah sudah lumrah terjadi di masyarakat Desa Banyuanyar Tengah. Perjanjian tersebut tidak tertulis dan tidak disaksikan oleh saksi, melainkan hanya dengan perkataan saja dengan asas saling percaya yang tinggi antar masyarakat hal ini sudah menjadi kebiasaan yang terjadi sejak turun-temurun. Secara hukum sesuai pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata perjanjian ini tetap sah dan kesepakatan ini berlaku sebagai undang-undang bagi pembuatnya. Meskipun sah secara hukum, alat bukti sesuai dengan pasal 1866 KUHPer bahwa alat bukti berupa tulisan dan saksi ketika terdapat permasalahan dikemudian hari akan sulit ditemukan. Akan tetapi terdapat satu alat bukti yaitu nota penjualan bawang merah pasca panen, meskipun alat bukti tersebut tidak membuktikan kesepakatan pembagian hasil yang disepakati oleh para pihak. Namun kebiasaan disana mengenai pembagian hasil yang sudah ada sejak turun-temurun akan menjadi sember hukum formil yaitu sumber hukum kebiasaan atau adat istiadat yang berlaku sampai saat ini. Ketika terjadi suatu permasalahan pembagian hasil penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cara Non Litigasi (Mediasi, Negosiasi, Konsiliasi) ataupun melalui jalur Litigasi.
Item Type: | Thesis ( Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian bagi hasil pertanian bawang merah |
Subjects: | Fakultas Hukum |
Divisions: | Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan |
Date Deposited: | 22 Nov 2024 03:53 |
Last Modified: | 22 Nov 2024 03:53 |
URI: | http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4967 |
Actions (login required)
View Item |