EFEKTIVITAS UU NO 16 TAHUN 2019 TENTANG BATAS USIA MINIMAL PERNIKAHAN TERKAIT KEBIJAKAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN (Studi Kasus : Desa Banyuanyar Tengah)

MAULAYA, NADILAH ISKINA (2024) EFEKTIVITAS UU NO 16 TAHUN 2019 TENTANG BATAS USIA MINIMAL PERNIKAHAN TERKAIT KEBIJAKAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN (Studi Kasus : Desa Banyuanyar Tengah). Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf

Download (47kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (114kB)
[img]
Preview
Text
RINGKASAN NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf

Download (204kB) | Preview
[img] Text
BAB I NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (197kB)
[img] Text
BAB II NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (386kB)
[img] Text
Bab III NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (134kB)
[img] Text
BAB IV NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (877kB)
[img] Text
BAB V NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (64kB)
[img] Text
Daftar Pustaka NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (175kB)
[img] Text
Surat Keterangan Bebas Plagiasi NADILAH ISKINA MAULAYA.pdf
Restricted to perpustakaan UPM

Download (257kB)

Abstract

Manusia sebagai salah satu makhluk paling tinggi yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, yang secara kodrati bersifat monodualistik, yaitu mahluk rohani sekaligus mahluk jasmani, dan mahluk individu sekaligus mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia memiliki emosi yang memerlukan perhatian, kasih sayang, harga diri, pengakuan, dan tanggapan emosional dari orang lain. Peristiwa penting yang dirasakan manusia salah satunya pernikahan sebagai sebuah tahapan dalam menjalani salah satu proses kehidupan untuk mengarungi bahtera rumah tangga dengan membentuk sebuah keluarga baru di kalangan masyarakat. Dalam undang-undang perkawinan negara kita UU no 16 tahun 2019, ada pasal yang mengatur usia yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menikah. Sebagian besar remaja perempuan di seluruh dunia menikah di bawah 20 tahun, terutama di negara-negara berkembang. Tujuan dibentuknya undang undang tentang batas usia minimal pernikahan ini agar mengurangi tingkat pernikahan dini pada kalangan remaja. Tujuan dari penelitian ini Untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan mengetahui hal apa saja yang mempengaruhi Efektivitas Uu No 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Minimal Pernikahan Terkait Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun di Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Pernikahan dini di Desa Banyuanyar Tengah masih menjadi masalah yang perlu ditangani melalui upaya yang menyeluruh. Tujuannya bukan hanya mengubah kebiasaan, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. Desa ini dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk menghindari pernikahan dini dengan komitmen, kerja sama, dan pantang menyerah. Pentingnya pendidikan seksual dan kesadaran akan bahaya hubungan seksual untuk mencegah pernikahan dini harus disosialisasikan. Oleh karena itu, pernikahan dini yang disebabkan oleh perjodohan seringkali memiliki konsekuensi negatif bagi anak perempuan.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Pernikahan Dini, Wajib Belajar 12 tahun
Subjects: Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Divisions: Administrasi Publik
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 03 Jan 2025 01:47
Last Modified: 03 Jan 2025 01:47
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/5024

Actions (login required)

View Item View Item