NUZAIBAH, IMARO (2019) ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN SEWA PERAIRAN ANTARA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS IV PROBOLINGGO DENGAN PT. KUTAI TIMBER INDONESIA DALAM PENGGUNAAN PERAIRAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI (TUKS) DI PELABUHAN PROBOLINGGO. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.
|
Text
1. Cover Skripsi IMARO NUZAIBAH.pdf Download (174kB) | Preview |
|
Text
8. Halaman Daftar Isi IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (169kB) |
||
|
Text
9. Halaman Abstrak IMARO NUZAIBAH.pdf Download (146kB) | Preview |
|
Text
10. BAB 1 IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (416kB) |
||
Text
11. BAB 2 IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (414kB) |
||
Text
12. BAB 3 IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (427kB) |
||
Text
13. BAB 4 IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (155kB) |
||
Text
14. Daftar Pustaka IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (157kB) |
||
Text
3. Lembar Surat Pernyataan Keaslian Skripsi IMARO NUZAIBAH.pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (88kB) |
Abstract
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya. PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) bergerak dibidang pemasaran kayu dan pembuatan plywood dan produk-produk berbahan dasar kayu yang berada di Indonesia. Dengan kegiatan di bidang industri Primer Hasil Hutan Kayu PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) telah menggunakan lingkungan perairan Teminal Untuk Kepentingan Sendiri di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Probolinggo guna menunjang kegiatannya. Dengan hal itu maka PT. Kutai Timber Indonesia melakukan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Perairan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Pendekatan masalah yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu secara yuridis empiris yang dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi-informasi data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan yang ditujukan kepada penerapan hukum yang berkaitan dengan penggunaan saksi keluarga tersebut Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Perairaan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo dengan PT. Kutai Timber Indonesia telah sesuai dengan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Syarat sah perjanjian tersebut juga telah memenuhi Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tidak melanggar ketentuan hukum.
Item Type: | Thesis ( Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian, Perairan, Kesyahbandaran, PT.KTI |
Subjects: | Fakultas Hukum |
Divisions: | Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan |
Date Deposited: | 08 Jan 2025 05:45 |
Last Modified: | 08 Jan 2025 05:45 |
URI: | http://repository.upm.ac.id/id/eprint/5035 |
Actions (login required)
View Item |