EFEKTIVITAS PROGRAM PELAYANAN IZIN DI TEMPAT DENGAN HANGAT, AMANAH, TRANSPARAN DAN INOVATIF (PELITA HATI) DALAM PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA

SHOLEHA, ALVIA WARDATUS (2022) EFEKTIVITAS PROGRAM PELAYANAN IZIN DI TEMPAT DENGAN HANGAT, AMANAH, TRANSPARAN DAN INOVATIF (PELITA HATI) DALAM PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (84kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
RINGKASAN ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (487kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (507kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (965kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA ALVIA WARDATUS SHOLEHA.pdf

Download (527kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (82kB) | Preview

Abstract

Efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kualitas, kuantitas dan waktu) yang telah dicapai, dimana target tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu. Pelayanan publik dalam konsep good governance atau tata pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan yang prima kepada masyarakat. Pelayanan publik dapat diartikan sebangai pemberi pelayanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi tersebut sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Menurut Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan publik dapat dikatakan efektif apabila selama proses kegiatan pelayanan dapat dilakukan dengan benar dan baik sesuai prosedur yang ada, serta memberikan kemudahan pelayanan dengan prosedur yang singkat, cepat, tepat dan memuaskan bagi yang menerimanya (masyarakat). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintregasi Secara Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Program Pelayanan Perizinan yang Hangat, Amanah, Transparan dan Inovatif (Pelita Hati) dalam Pembuatan Surat Izin Usaha di Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo serta untuk membantu pelaksanaan program secara efektif, kita perlu mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat suatu keberhasilannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dan menggunakan teori Sedarmayanti (2009:60). Pendataan dilakukan di Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo dengan informan antara lain: Kepala Kantor DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, staf Kantor DPMPTSP Kabupaten Probolinggo dan masyarakat yang menggunakan layanan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program Pelita Hati dalam pembuatan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo sudah berjalan efektif. Ada beberapa faktor pendukung dalam pelaksanaan efektifitas pelayanan perizinan oleh DPMPTSP, yaitu kerjasama yang baik dengan berbagai pihak instansi ataupun yang terkait dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh DPMPTSP sudah baik hal tersebut dilihat dari pengalaman, kemampuan atau keterampilan. Sementara itu, beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan program Pelita Hati adalah faktor internal dan faktor eksternal.

Item Type: Thesis ( Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Pelayanan Publik, Program Pelita Hati
Subjects: Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Divisions: Administrasi Publik
Depositing User: Admin Perpustakaan
Date Deposited: 21 Dec 2023 06:17
Last Modified: 21 Dec 2023 06:17
URI: http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4167

Actions (login required)

View Item View Item