PUTRI, SAHDA PRANADITA (2024) AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KREDIT DALAM JAMINAN HAK TANGGUNGAN APABILA OBJEK JAMINAN BUKAN ATAS NAMA DEBITUR. Skripsi thesis, Universitas Panca Marga.
|
Text
COVER SKRIPS SAHDA PRANADITA PUTRI I.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Download (191kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Download (108kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Download (188kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Download (312kB) | Preview |
|
Text
BAB III SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (318kB) |
||
Text
BAB IV SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (121kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (180kB) |
||
Text
SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI SAHDA PRANADITA PUTRI .pdf Restricted to perpustakaan UPM Download (106kB) |
Abstract
Perjanjian Kredit tentunya ada hubungan antara debitur dengan kreditur yang dibangn atas nama kontrak sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata, dan perlindungan hukum dalam pengkreditan bank harus ada unsur kepastian hukum dan unsur manfaat dan unsur keadilan, Untuk menjamin debitur menjalankan suatu kewajibannya, biasanya dalam perjanjian kredit diikat dalam sebuah jaminan hak tanggungan atau jaminan fiducia untuk menghindari dari tidak terpenuhinya kewajiban debitur apabila terjadi peristiwa wanprestasi. Prisnsip kehati hatian dan batas maksimum pemberian kredit itu sangat penting, dalam praktik pelanggaran sering terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang – undangan, buku – buku, serta sumber literatur lain sebagai data sekundernya yang relevan dengan objek permasalahan. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara membaca, menelaah, mencatat dan membuat ulasan dan bahan – bahan pustaka yang ada kaitannya dengan objek permasalahan. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, Akibat Hukum dari Jaminan yang digunakan merupakan milik debitur atau bukan milik debitur atau jaminan atas milik orang lain tetap dikatakan sah menurut hukum, dalam Pasal 4 Undang – Undang Hak Tanggungan, didalam undang – undang tidak dijelaskan secara terperinci, sehingga dapat dikatakan hak tanggungan bisa saja milik pihak ketiga , dan juga pihak ketiga dalam perjanjian kredit tidak melanggar hukum karna hal tersebut terdapat dalam Pasal 3 ayat (2) Undang – Undang Hak Tanggungan. Namun jika dikemudian hari terjadi peristiwa wanprestasi maka dalam hal ini pihak ketiga dirugikan, namun hal ini perlu aturan hukum yang tertuwang dalam perjanjian, agar memberikan kepastian dan perlindungan hukum namun jika hal ini sudah terlanjur terjadi maka upaya yang pertama adalah penagihan dan dan upaya damai, jika dalam hal tersebut tidak membuahkan hasil, pihak ketiga bisa mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga (Derden Verzet) hal ini dapat diajukan atas alasan hak pakai, hak sewa, serta hak hipotik atau tanggungan. Nanum dalam hal ini Derden Verzet perlawanan pihak ketiga belum diatur secara khusus dalam proses peradilan pidana di indinonesia, namum kasus ini dapat dihubungkan dengan pasal 195 ayat (6) H.I.R
Item Type: | Thesis ( Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Kredit, Akibat Hukum, Hak Tanggungan, Pihak Ketiga |
Subjects: | Fakultas Hukum |
Divisions: | Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan |
Date Deposited: | 12 Oct 2024 08:46 |
Last Modified: | 12 Oct 2024 09:53 |
URI: | http://repository.upm.ac.id/id/eprint/4907 |
Actions (login required)
View Item |